1. Bagaimanakah sifat memaksa dalam hukum acara perdata?
2. Buatlah perbandingan antara putusan verstek dan putusan gugur !
3. Berkaitan buku IV Pembuktian, bagaimanakah beban pembuktian dalam hukum acara perdata?
@ tugas dikerjakan individu paling lambat Kamis, 18 April 2013 Jam 14.30 via email indriyanad@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar